Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku ingin mengkaji terlebih dahulu usulan Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia (APEKSI) mengenai dana alokasi untuk kelurahan.
"Pertama untuk UU APBN kita akan lihat UU mandatkan seperti apa. Kedua, kita liat dari keseluruhan postur DAU yang ada, karena ini kan masuk ke pemda," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/7).
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh APEKSI pada saat diundang langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa waktu lalu di Istana Kepresidenan di Bogor, Jawa Barat.
Sri Mulyani menyebut, pihaknya akan melihat fiskal terlebih dahulu sebelum benar-benar merealisasikan usulan dana untuk kelurahan. Sebab, yang dimandatkan dalam UU selama ini hanya dana desa.
"Kita lihat peraturan perundang- undangan lalu kita lihat fiscal space(ruang fiskal) kita memungkinkan atau tidak dan tujuan apa. Tujuan untuk apa jika hanya sekedar dapat anggaran ya semua akan dapat dengan berbagai macam channel. Kalau kelurahan melalui walikota dan kemudian dari APBD nya. Kalau desa melalui APBD kabupatennya," ungkap dia.
Oleh karena itu, bendahara keuangan negara ini akan mengkaji terlebih dahulu usulan tersebut.
"Apakah memang dibutuhkan untuk mendukung fungsi mereka sehingga anggaran perlu ditambah dan kalau ditambah melalui mekanisme apa, itu semua perlu dikaji lagi," tutup dia.
Seperti diketahui, sebelumnya para walikota seluruh Indonesia bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor. Pada awal pekan ini, mereka menyuarakan aspirasinya terkait kebutuhan dana kelurahan.
Masalah perkotaan yang cukup kompleks, seperti kemiskinan, kemacetan lalu lintas, hingga persoalan kriminalitas menjadi alasan pengajuan anggaran itu. Walikota meminta Jokowi menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kelurahan layaknya dana desa.(dtc)