Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kardaya Warnika terjaring razia pajak kendaraan bermotor di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Surat Keterangan Pajak Daerah Pajak Kendaraan Bermotor (SKPD PKB) milik Kardaya pun disita petugas.
"Yang ditahan SKPD PKB-nya," kata Plt Kepala unit PKB dan BBN Jaktim, Wigat Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (25/7/2018).
Anggota Komisi VII DPR itu diketahui menunggak pajak kendaraannya selama dua tahun. Wigat menjelaskan berdasarkan pengakuan Kardaya, dia lupa melakukan pembayaran pajak.
"Alasannya karena lupa," tambahnya.
Menurut Wigat, Kardaya langsung membuat surat penyataan. Wigat menuturkan Kardaya akan segera membayar pajak kendaraan bermotornya pada tanggal 27 Juli 2018.
dtc