Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengangkatan jasad korban KM Sinar Bangun mutlak harus dilakukan. Jika hal itu tidak dilakukan, berarti negara melakukan pelanggaran HAM. Demikian dijelaskan Ratna Sarumpaet dalam acara Toba Informal Meeting, Rabu (25/7/2108) yang digelar Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) di Hotel Danau Toba Internasional, Medan.
Menurutnya tidak ada alasan bagi negara untuk tidak mengangkat jenazah korban. Negara punya anggaran untuk itu, katanya. Tidak ada alasan apapun untuk tidak mengangkat jenazah itu, katanya.
Pernyataan Ratna juga diamini sejumlah pemerhati Danau Toba. Salah satunya Nicholas Frans Giskos. Menurut Nicholas, 164 jasad yang menjadi korban KM Sinar Bangun harus diangkat. Jika hal itu tidak dilakukan itu berarti pemerintah sengaja melanggar HAM.
"Saya sepakat dengan Ratna. Jasad korban mutlak dilakukan. Bagaimana caranya, pemerintah harusnya bisa bekerjasama dengan banyak pihak. Termasuk para ahli dari luar negeri, kata Giskos. Tidak ada alasan apapun bagi pemerintah untuk tidak mengangkat jasad itu," katanya.