Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung. KPK kembali menggeledah Lapas Sukamiskin pasca operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Wahid Husen. Tim KPK juga membuka segel kamar Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Betul tadi sekitar pukul 14.45 kita kedatangan KPK yang didampingi anggota dari Polrestabes Bandung. Maksud dan tujuan untuk membuka segel kamar dua orang narapidana," ucap Plt Kalapas Sukamiskin Kusnali usai penggeledahan KPK di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (25/7/2018).
Penggeledahan oleh tim KPK berlangsung selama empat jam. Sejumlah petugas datang pukul 14.30 WIB dan baru keluar lapas sekitar pukul 18.30 WIB.
"Durasi berapa lamanya di setiap kamar kita enggak tahu. Yang pasti tadi mulainya jam 14.45 saja," katanya.
Dengan dibukanya segel tersebut, Kusnali mengatakan kamar sudah kembali bisa digunakan oleh Fuad Amin dan Wawan. Wawan yang selama kamarnya disegel menghuni sel lain, kini kembali ke dalam kamarnya. Sementara Fuad yang selama ini berada di rumah sakit, nantinya akan kembali ke kamarnya.
"Saya tadi tanyakan kepada KPK apakah bisa dimanfaatkan lagi oleh warga binaan, jawabannya bisa. Sekarang sudah bisa memanfaatkan kamarnya yang semula," ujar Kusnali.
Selain dua kamar milik Wawan dan Fuad, KPK juga membuka segel ruangan Kalapas Sukamiskin. Ruangan tersebut sempat disegel pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK kepada Kalapas Wahid Husen."Ruang Kalapas juga sudah dibuka. Dan di samping pemeriksaan itu juga beliau langsung melihat lokasi saung yang sudah di bongkar," kata Kusnali. (dtc)
dtc