Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Masa persidangan V DPR RI tahun sidang 2017-2018 berakhir hari ini. DPR lalu akan memasuki masa reses yang akan diputuskan melalui rapat paripurna pagi ini.
Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7). Menurut jadwal resmi, rapat dimulai pukul 10.00 WIB.
Selain penutupan masa persidangan V, rapat paripurna DPR memiliki 5 agenda lain. Rapat akan dimulai dengan pengesahan rancangan undang-undang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2017. Selain itu, juga akan disahkan RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Rapat dilanjutkan dengan acara laporan Komisi III DPR mengenai hasil fit and proper test calon Hakim Agung sebelum dilanjutkan pengambilan keputusan.
Agenda rapat selanjutnya ialah pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Konsultan Pajak yang sebelumnya merupakan inisiatif anggota menjadi inisiatif DPR sebelum dilanjutkan pengambilan keputusan.
DPR juga akan mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Berikut daftar RUU yang akan diperpanjang pembahasannya:
1. RUU tentang Pengkoperasian
2. RUU tentang Laporan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
3. RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
4. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
5. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
6. RUU tentang SISNAS IPTEK
7. RUU tentang KUHP
8. RUU tentang Jabatan Hakim
9. RUU tentang Mahkamah Konstitusi
10. RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. (dtc)