Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Wapres Jusuf Kalla (JK) jadi pihak terkait di sidang gugatan syarat cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Wasekjen PKB Maman Imanulhaq, menilai, jika gugatan itu dikabulkan rezim otoriter akan muncul kembali.
"Saya hanya takut saja kalau JR ini dikabulkan akan muncul kembali apa yang jadi ketakutan kita. Semangat reformasi dipatahkan, dan munculnya rezim otoriter," kata Maman di Resto Tjikini Lima, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (27/7).
Ia melanjutkan, jika nantinya gugatan tersebut dikabulkan, akan muncul berbagai pihak yang juga mengajukan gugatan serupa. Ia juga mengingatkan bahwa kesejahteraan masyarakat tak akan tercapai jika rezim otoriter muncul.
"Nanti mantan Gubernur, Bupati, terus dan sebagainya (mengajukan lagi). Padahal saya selalu mengingatkan bahwa konstitusi itu amanatnya cuma dua, penegakan hak asasi manusia, dan juga kesejahteraan rakyat secara luas. Dan itu tidak pernah tercapai kalau ada rezim yang otoriter," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Perindo meminta agar aturan pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Wapres Jusuf Kalla (JK) kemudian mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Pemilu yang diajukan Partai Perindo.(dtc)