Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Berdasarkan data hasil pengawasan Bawaslu, Gerindra menjadi partai terbanyak yang mencalonkan eks napi korupsi di Pileg DPRD 2019. Bawaslu mengatakan sampai saat ini Gerindra belum mengembalikan pakta integritas.
"Dari kemarin itu kan (saat sosialisasi tidak mencalonkan eks korupsi) yang belum kembalikan (pakta integritas) adalah dari PDIP dan Gerindra, sudah dua itu. Meskipun dalam pertemuan mereka sudah sepakat tetap fokus, tapi ternyata belum mengembalikan," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).
Fritz mengatakan Bawaslu merasa prihatin soal banyaknya partai politik yang mencalonkan eks napi korupsi. Hal ini disebabkan sebelumnya Bawaslu telah meminta parpol meneken pakta integritas untuk tidak mencalonkan eks napi korupsi.
"Sebenarnya Bawaslu kan cukup prihatin degan kondisi itu, kami sudah bawa pakta integritas, sudah kami minta untuk tanda tangani. Dalam pertemuan dengan kami kan semua setuju dan mendukung, tapi ternyata terjadi seperti itu," kata Fritz.
Ia berharap parpol dapat memperbaiki daftar caleg dan memenuhi pakta integritas yang ada. KPU juga telah mengembalikan data bacaleg yang tidak memenuhi syarat, termasuk soal larangan eks koruptor nyaleg.
"Ya kami serahkan kepada mekanisme ada. Apakah bisa dilakukan perbaikan agar partai dapat memenuhi pakta integritas yang sudah ditandatangani," tuturnya.
Diketahui, Bawaslu telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi seluruh parpol peserta pemilu sebelum pendaftaran caleg. Sosialisasi ini dilakukan dengan meminta parpol menandatangani pakta integritas.
dtc