Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Diduga, CV 9 Naga menapatkan 15 proyek berkat kongkalikong dengan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Total nilai belasan proyek itu Rp 20 M.
"Dengan pengaturan lelang oleh ABN, pada tahun 2018, GR mendapat 15 proyek dengan total nilai Rp 20 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).
Bupati Zainudin Hasan mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Zainudin Hasan menjadi tersangka korupsi suap proyek infrastruktur ini, begitu pula Gilang Ramadhan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara yang merupakan Kepala Dinas PUPR.
KPK mengamankan Rp 200 juta dari tangan Agus Bhakti Nugroho, diduga berasal dari pencairan uang muka empat proyek senilai Rp 2,8 miliar. Adapun empat proyek itu adalah:-Box Culvert Waysulan dimenangkan oleh CV Langit Biru
-Rehabilitasi ruang Jalan Banding Kantor Camat Rajabasa dimenangkan oleh CV Langit Biru
-Peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug dimenangkan oleh CV Menara 9
-Peningkatan ruas Jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota dimenangkan CV Laut Merah.
Uang Rp 200 juta yang diamankan dari Agus Bhakti Nugroho juga diduga terkait bagian dari permintaan Zainudin Hasan kepada Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR sebesar Rp 400 juta. (dtc)