Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Proses revitalisasi Pasar Timah di Jalan Timah, Medan masih terekendala penolakan dari pedagang. Padahal, program pembangunan pasar itu telah direncanakan sejak lama oleh Pemko Medan.
Asisten Umum Pemko Medan, Ikhwan Habibi Daulay mengungkapkan, sepanjang 2018 Pemko Medan melalui Satpol PP telah berupaya merelokasi pedagang berulang kali.
"Namun karena masih ada penolakan dari pedagang, dan pertimbangan masalah keamanan, kami tunda lagi," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Medan di gedung dewan, Senin (30/7/2018).
Kondisi demikian menyebabkan proses pembangunan gedung pasar belum bisa dijalankan karena pedagang masih menempati lokasi pasar yang lama. Adapun tempat penampungan sementara pedagang bersebelahan dengan lokasi pasar saat ini.
Masalah ini sendiri bermula saat ada penolakan dari pedagang. Mereka menggugat IMB tempat penampungan dan kini masih diproses pada tingkat kasasi di MA. Sebelumnya, berdasarkan putusan Pengadilan dan Pengadilan Tinggi, tidak ada pembatalan proses pembangunan.
Anggota Komisi C DPRD Medan, Dame Duma Sari menegaskan, Pemko Medan sudah seharusnya bersikap tegas kepada pedagang. "Jangan hanya karena penolakan dari pihak-pihak tertentu, program yang sudah bertahun-tahun jadi tak jalan," ungkapnya.
Apalagi, kata dia, terakhir kali Pemko Medan telah menyurati Satpol PP untuk segera merelokasi pedagang pada 26 Juli kemarin. "Waktunya sudah ada. Segera jalankan dalam waktu dekat," tegasnya.
Apalagi, kata dia, gugatan pedagang itu hanya sebatas administrasi dan tidak ada hubungannya dengan proses hukum yang berkaitan langsung dengan proses pembangunan. "Itu yang mereka gugat adalah masalah IMB tempat penampungan sementara. Bukan masalah gedung pasar," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Medan menyarankan Pemko, Satpol PP dan pengembang untuk mendekati pedagang dengan baik-baik. ""Bilang sama pedagang, ini bukan penggusuran. Tapi relokasi untuk revitalisasi demi kepentingan pedagang juga," katanya.
Sebagai catatan, sekitar dua pekan lalu, sekelompok pedagang menggelar aksi di pasar itu menolak proses relokasi. Pedagang beralasan, proses revitalisasi pasar itu belum layak dijalankan karena gugatan pedagang masih berproses di tingkat kasasi.