Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong mengungkapkan, hingga kini kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Medan dari izin mendirikan bangunan (IMB) sangat banyak. Pasalnya, saat ini masih banyak bangunan di Medan yang tak memiliki IMB.
"Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari Pemko Medan. Padahal PAD dari IMB jadi potensi yang sangat besar," katanya di Medan, Senin (30/7/2018).
Dia juga menduga, ada oknum tertentu yang sengaja membiarkan bangunan yang tak ber-IMB tetap berdiri tegak untuk mencari keuntungan.
Disebutkannya, Pemko Medan harus tahu bahwa banyak kebocoran PAD di daerah ini akibat kurang bagusnya kinerja aparaturnya, terutama di kecamatan dan kelurahan. Sebagai lembaga paling dekat dengan masyarakat, harusnya kelurahan tahu berapa jumlah pembangunan yang sedang berlangsung dan harusnya bisa memastikan bahwa bangunan tersebut dibangun setelah ada IMB.
"Yang terjadi, justru banyak aparat kelurahan yang tidak melaporkan adanya bangunan berdiri tanpa IMB," ungkapnya.
Menurut dia, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka target PAD Kota Medan dari sektor ini tidak akan tercapai. Masyarakat sendiri kurang sadar untuk mengurus IMB sebelum membangun. IMB dibuat bukan hanya sekedar mencari pemasukan Pemko Medan, namun untuk menata kota supaya rapi dan sesuai RUTRK, ujarnya lagi.
Masyarakat juga harus tahu bahwa dengan memiliki IMB akan memudahkan dalam mendapatkan kepastian dan juga adanya perlindungan hukum. Izin tersebut dilakukan agar bangunan tersebut mendapatkan kepastian tidak mengganggu dan juga merugikan kepentingan orang lain.