Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko Medan) ternyata pernah mengusulkan pembuatan sumur pompa tahun 2015 kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).
Sumur pompa itu diproyeksikan untuk membantu mengurangi masalah banjir yang ada di Kota Medan.
"2015 lalu sudah ketemu dengan Dirjen PSDA, sayangnya usulan tersebut tidak diterima karena terlalu besar biaya pembuatan pompa air nya," kata Kepala Dinas PU Kota Medan, Khairul Syahnan saat berdialog dengan Ketua Komite II DPD RI, di pelataran sungai Sei Sikambing, Medan, Senin (30/7/2018).
Ia menambahkan, pihak Dirjen PSDA Kementrian PU PR menguruskan agar penanganan banjir dilakukan dengan pengerukan sungai.
"Kami disuruh buat DED untuk pengerukan sungai se dalam 2 meter. Tapi itu juga tidak berjalan," katanya.