Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Roy Panagom Pardede mengatakan pihaknya bisa saja melakukan normalisasi sungai sebagai antisipasi penanganan banjir di Kota Medan.
Namun, hak tersebut urung dilakukan karena sulitnya mengakses sungai. Selain itu, sampah atau bekas kerukan sungai tidak tahu mau dibuang kemana.
"Ada dua eskavator milik BWS Sumatera II. Tapi, bagaimana masuk sampai ke bibir sungai," kata Roy saat bersama Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba ketika meninjau bibir sungai Sei Sikambing, di Jalan Tinta, Medan, Selasa (30/7/2018).
Roy juga mempertanyakan sejauh mana tanggungjawab mereka. Sebab, ia meminta ada pembagian pekerjaan normalisasi sungai dengan Dinas PU Kota Medan.
"Bagian mana saja yang mau dikerok. Terus sampah hasil pengerukan dibuang kemana. Kalau hanya diletakkan di bibir sungai sama saja, akan menimbulkan keresahan masyarakat," tuturnya.
Bukan hanya itu, Roy juga mempertanyakan MoU yang sedang disusun BWS Sumatera II, Pemko Medan dan Pemprov Sumut.
"Kalau dari Pemprov Pj Gubernur yang tandatangan MoU. Saya tidak tepat lah, levelnya berbeda. Sebaiknya ke Dirjen PSDA atau Cipta Karya," sarannya.
Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba meminta masyarakat agar mendukung kerja pemerintah untuk mengatasi masalah banjir.
"Disini ada Pak Kepling, tolong nanti dibantu bagaimana alat berat bisa masuk untuk bisa mengeruk sungai. Nanti kita cari jalannya agar alat berat bisa masuk," jelasnya.