Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Hanya berselang sepekan setelah warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan berunjuk rasa ke DPRD Samosir, hari ini, Selasa (31/7/2018), giliran warga Sipitu Dai, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir demo ke Kantor Bupati Samosir, menolak keras SK 579 Tahun 2014 tentang Penunjukkan Kawasan Hutan di Sumatra Utara
Pardiman Limbong, salah satu warga Sipitu Dai, kepada medanbisnisdaily.com menyebutkan, sebelumnya, rencana aksi unjuk rasa direncanakan ke Kantor DPRD Samosir, namun berhubung anggota DPRD tidak berada di tempat, sehingga diputuskan demo ke kantor bupati.
"Rencana sebelumnya, ke DPRD, tapi tidak ada DPRD. Sehingga warga memutuskan ke kantor bupati," terang Pardiman.
Pantauan, puluhan personel Polres Samosir telah siaga di halaman kantor bupati untuk pengamanan yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Samosir, Bernard Naibaho.