Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Dari 141 jumlah kapal penumpang yang beroperasi di Danau Toba sesuai data yang dimiliki oleh di Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir, sertifikat kapal masih rancu.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir, Jagogo Sagala, kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (1/8/2018) menyebutkan, atas masih rancunya sertifikat kapal penumpang yang berlayar di Danau Toba, pihaknya telah menyurati Dinas Perhubungan Provinsi.
"Ada dikit kekurangan daripada sertifikat kapal yang kita lihat. Ternyata misalnya, 17 (GT), GT nya sama, tetapi jumlah penumpang berbeda. Karena itulah kita surati Provinsi untuk mempertegas kembali sertifikat kapal," ungkap Jagogo.
Jagogo juga menyebutkan, kapal penumpang di Samosir rata-rata 7 Gross Tone (GT) keatas, sehingga pengawasan keselamatan kapal ada di Provinsi sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : KM 58 Tahun 2017.
Lanjut Jagogo, pasca kecelakaan kapal di Danau Toba, saat ini Dinas Perhubungan Samosir dalam situasi pembenahan keselamatan kapal, dan mendapat bantuan pelampung dari Kementerian.
"Karena pasca kecelakaan kapal kemarin, ada bantuan dari Kementerian, tapi kita tidak tau berapa jumlahnya. Nanti akan kita berikan kepada pemilik kapal yang sudah memiliki sertifikat," ujarnya.
Ditanya terkait keberadaan 1.000 pelampung yang dibagikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon kepada Organisasi Pengusaha Sejenis (OPS) kapal kayu bersumber dari APBD Kabupaten Samosir TA 2016 lalu, Jagogo mengaku tidak tau kemana. "Tidak tau kemana," singkat Jagogo.