Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terafiliasi dengan Islamiq State of Iraq and Syria (ISIS) ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Polisi menyebut belum mendapat informasi mengenai rencana otoritas Malaysia mendeportasi ketiga WNI tersebut.
"Masih ditahan di Malaysia. Tiga ditahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).
Iqbal menerangkan ketiganya sedang menjalani proses hukum oleh PDRM. Otoritas Malaysia mengantongi bukti digital tentang kaitan ketiga WNI dengan ISIS.
"Iya akan diproses hukum di Malaysia. Belum ada rencana dideportasi ke sini. Dugaan terafiliasi dengan ISIS, ada beberapa bukti digital yang kuatlah terafiliasi kelompok radikal," jelas Iqbal.
Kepolisian Malaysia sebelumnya menangkap tujuh tersangka teror, yang salah satunya mengancam akan membunuh Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V dan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad. Terdapat juga tiga warga negara Indonesia di antara tersangka yang ditangkap.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan ketiga WNI yang diamankan di Malaysia diduga terafiliasi dengan ISIS. Sejauh ini baru satu tersangka yang identitasnya sudah diketahui, yakni UR (42). Untuk sementara, belum ada informasi terkait dua tersangka lainnya.Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin menerangkan ketiga WNI itu masih diperiksa pihak PDRM. Mereka baru dapat dipulangkan bila urusan hukum dengan PDRM selesai. (dtc)