Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Dua dari lima orang positif mengkonsumsi narkoba yang terjaring dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) pada Minggu malam (29/7/2018), hingga saat ini tak mau diobati. Keduanya adalah MTP dan SE.
"Sedangkan tiga orang lainnya yang sudah berobat masing-masing berinisial IS,RFD dan MF." kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungbalai melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Ratno Sarjono T GLG, didampingi stafnya Tommy Hutauruk, di kantornya, Kamis (2/8/2018) .
Menurut dia, BNN hanya mengingatkan mereka agar mau diobati dan bila terjaring kembali dimungkinkan akan direhabilitasi.
"BNN Tanjungbalai juga menjalin kemitraan dengan puskesmas persatuan di Kelurahan Muara Sentosa, Rumah Sakit Hadi Husada,dan klinik Pratama yang terletak di Mako BNN Tanjungbalai untuk pasien dan orang sukarela mengaku pengkonsumsi narkoba."ujarnya
"Ia menjelaskan, dalam menentukan diagnosa gangguan penggunaan narkotika ada dua langkah yang bisa dilakukan, salah satunya adalah scrining dengan menggunakan instrumen tertentu atau mendapatkan informasi suatu risiko atau terkait dengan penggunaan narkotika. Ada beberapa alat yang umumnya digunakan untuk mengenali keterlibatan seseorang pengguna narkoba, yaitu, instrumen scrining, urine analisis dan kajian resep/obat yang diminum.
Namun yang perhatikan adalah penemuan kasus melalui alat scrining perlu dilanjutkan dengan proses asesmen, sehingga diperoleh gambaran klinis yang komperhensif dan urine analisis yang merupakan alat scrining paling sering digunakan, tidak saja oleh petugas kesehatan, tetapi juga oleh pihak penegak hukum.