Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata didampingi anggota DPRD Rosinta Sitanggang dan Nasip Simbolon menemui dan menerima ratusan warga Kelurahan Siogungogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, yang berunjuk rasa menolak daerah mereka dinyatakan sebagai kawasan hutan negara sesuai SK Menteri LH dan Kehutanan No SK 579 Tahun 2014.
"Aspirasi masyarakat Samosir akan kami sampaikan ke pemerintah dan mendukung aspirasi berupa tandatangan di surat keberatan masyarakat, imbuh Rismawati.
Masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga Masyarakat Siogungogung mendatangi kantor DPRD Samosir, menolak SK 579 Tahun 2014 tentang Penunjukkan Kawasan Hutan di Sumatra Utara. mereka mendesak SK itu dicabut atau direvisi.
Masyarakat pemilik lahan, Effendy Naibaho kepada DPRD meminta Pemkab Samosir membuat surat penolakan terhadap SK 579 yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, karena telah merugikan masyarakat Samosir, dimana wilayah Kelurahan Siogungogung masuk dalam kawasan hutan negara.
Aksi menolak SK Menteri LH dan Kehutanan No 579/2014 sebelumnya diaspirasikan warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan dan Desa Sipitu Dai, Kecamatan Sianjur Mulamula dengan demo ke Kantor Bupati dan DPRD Samosir.