Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Personel Pegasus Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru akhirnya berhasil meringkus Rudi Gurusinga alias Bapak Ocid (30), tersangka yang mencabuli dan menggorok KS (13) alias Bunga seorang siswi Kelas 1 SMP. Bunga ditemukan terkapar dengan luka menganga di leher di kawasan Jalan Suka Dame antara Desa Suka Dame dan Namo Rindang Kecamatan Kutalimbaru, Selasa (31/7/2018) malam.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu mengungkapkan, tersangka ditangkap Kamis sore. Darinya disita sebilah pisau yang digunakan untuk menggorok tersangka.
Dikatakannya, malapetaka ini berawal ketika korban menumpang kepada tersangka yang berprofesi sebagai penarik betor (beca motor) untuk pulang ke rumahnya. Antara korban dan tersangka kata Kapolsek, memang saling kenal. Mereka juga jemaat di gereja yang sama.
Karenanya, korban berani menumpang pada tersangka untuk pulang ke rumahnya petang itu tanpa curiga.
Namun, di tengah perjalanan, muncul niat tersangka mencabuli korban. Dan setibanya di kawasan perkebunan sawit, tersangka menghentikan betornya dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
Di bawah ancaman tersangka, korban tak berdaya. Ia dicabuli tersangka.
"Dari interogasi, sebelum mencabuli korban tersangka ini ternyata baru menonton film porno," kata Martualesi, kepada wartawan memaparkan penangkapan tersangka.
Tidak berhenti disitu, tersangka yang birahinya telah memuncak kemudian memaksa korban untuk melayani oral seks. "Namun korban menolak sehingga kemudian tersangka mengambil pisau dan menggorok leher korban," jelasnya.
Tersangka kata Martualesi, selain berprofesi sebagai penarik betor, juga merangkap sebagai tukang jagal daging di Pajak Melati. Sehingga pisau itu adalah pisau yang sehari-harinya dibawa tersangka.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Kutalimbaru. Sedangkan korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.