Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Baru tiga kabupaten/kota di Provinsi Sumatea Utara (Sumut), yakni Kota Medan, Kabupaten Nias Utara dan Labuhanbatu Utara (Labura) yang mempunyai Grand Design Pembangunan dan Kependudukan (GDPK) dari 18 kabupaten/kota di Sumut yang ikut menampung kegiatan penyusunan GDPK tersebut.
“GDPK ini sangat penting karena bisa jadi pedoman lintas sektoral, stakeholder, lembaga swasta, akademisi serta pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan berwawasan kependudukan. Dan baru 3 kabupaten/kota yang telah memiliki penyusunan GDPK,” ujar
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sumut, Ria Nofida Telaumbanua kepada wartawan, Jumat (3/8/2018).
Dijelaskannya, dengan adanya pedoman pembangunan berwawawasan kependudukan ini diharapkan ikut mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Sumut. Dimana, penerintah daerah (Pemda) harus membuat alokasi anggaran dan grand desain nya agar daerah juga bisa dapat bonus demografi yakni kondisi populasi usia produktif lebih banyak dari usia nonproduktif.
“Kita akan kejar ini agar daerah lain melakukan GDPK nya sehingga usia produktif bisa dimanfaatkan untuk kemanuan daerah dan dapat menanggung beban usia balita dan lansia,” jelasnya.
Kondisi saat ini, lanjut Ria, banyak usia produktif yang tidak berada di daerah asal dengan alasan sekolah dan bekerja di luar daerah. Contohnya remaja dari Samosir dan Tapanuli Utara banyak yang sekolah hingga bekerja di pulau Jawa. Mereka enggan kembali ke kampung karena tidak ada lapangan pekerjaan yang tersedia sehingga akhirnya yang tinggal di kampung usia balita dan lansia.
“Mereka itu kan usia profuktif, tapi justru tenaga dan kepintarannya tidak dapat termanfaatkan di kampung,” ungkapnya.
Jadi, kata Ria lagi, dengan adanya GDKP pemda bisa membuat suatu perencanaan agar penduduk usia produktif tetap berada di daerah asal dengan mendirikan sekolah dengan jurusan yang banyak diminati, universitas dan lapangan pekerjaan yang mendukung ilmu pendidikannya.
“Jadi kepala daerah harus memikirkan ini bagaimana bisa memakai kepintaran anak daerah sendiri, bukan sebaliknya justru kota-kota yang memanfaatkan mereka,” ucapnya.
Pihaknya, tambah Ria akan terus mensosialisasikan GDKP ini kepada kepala daerah agar dalam lina tahun kepemimpinannya dapat menyusun pembangunan yang dibutuhkan sia produktif.
“Misalnya di Samosir dan Taput buaa bangun sekolah pariwisata, sehingga anak-anak bisa sekolah di sana. Kayak di iaw, meski transportasi sudah banyak tapi anak-anaknya lebih memilih ke Kota Medan untuk bekerja karena di sana tidak ada lapangan pekerjaan sehingga terjadi imigrasi besar-besaran khususnya usia produktif,” katanya.
Karena kalau usia produktif tidak diberi peluang yang positif, maka akan terjadi dampak buruk yakni penggunaan narkoba.
“Jadi usia produktif ini bisa berguna untuk daerah kalau memang diberi dukungan yang bagus atau meski banyak pun anak mudanya tapi tidak ada pekerjaan malah jadi narkoba. Pemda sudah bisa memikirkan ini lah,” tegasnya.