Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ketua Pemuda Pancasila Ranting Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan bernama Sutejo ditangkap polisi karena terbukti menganiaya seorang karyawan kafe. Penganiyaan ini disebabkan oleh kekesalan pelaku yang pesanannya lama diantar.
Atas penganiayaan itu, korban bernama Suprian (50) yang tinggal tak jauh dari kafe itu pun membuat laporan pengaduan ke kantor polisi.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri, Jumat (3/8/2018) pada wartawan mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, tersangka Sutejo terbukti melakukan penganiayaan terhadap karyawan kafe.
"Penganiayaan di latar belakangi saat tersangka berada di kafe. Lalu tersangka memesan minuman pada karyawan kafe tersebut. Namun pesanan tersangka lama tersaji hingga akhirnya Suprian jadi sasaran tersangka," sebut Kompol Zikri.
Kata Zikri lagi, tersangka menghajar wajah korban sebanyak dua kali dengan tangannya hingga menyebabkan wajah korban lebam.
"Tersangka memukul wajah korban dua kali dengan tangannya dan menyebabkan luka memar. Tersangka kita tangkap di kediamannya di Jalan Jatian, Dusun I Kamboja, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan. Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. Sebagai tambahan tersangka merupakan residivis kasus narkotika," tandasnya.