Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum pada tahun 2015 pernah mengajukan proposal pengadaan pompa air kepada Dirjen SDA Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR). Namun, usulan itu ditolakdengan alasan alokasi anggaran yang begitu besar. Padahal, pompa tersebut rencananya akan diperuntukkan sebagai upaya penanganan banjir di Kota Medan.
Pengamat tata kota, Hendy Bhakti Alamsyah menyarankan agar Pemko Medan membuat sebanyak mungkin daerah serapan. Khususnya pada titik yang rawan banjir.
"Solusi yang harus dilakukan yakni dibangun tempat-tempat serapan dan pompa air di titik tertentu. Tujuannya untuk menyerap dan memindahkan atau mengalirkan air dari tempat yang rendah ke yang tinggi," katanya, di Medan, Sabtu (4/8/2018).
Menurutnya, drainase Kota yang selama ini dibangun oleh Pemko Medan tidak terkoneksi dengan pembuangan yang mengarah ke muara atau sungai.
"Banjir yang terjadi selama ini dikarenakan proyek normalisasi drainase yang telah dilakukan tidak terkoneksi dengan suatu jaringan secara keseluruhan. Artinya, pemetaan infrastruktur di kota ini belum berjalan," katanya.
Akademisi asal Universitas Pancabudi itu juga meminta agar Pemko Medan juga melakukan pemetaan kembali drainase atau saluran air di kota ini bisa berkesinambungan, sehingga bisa dibuang ke muara melalui sungai-sungai yang ada.
"Kalau melihat kondisi Sungai Deli dengan kontur yang terjal, maka sepertinya dapat menampung debit air yang cukup besar," terangnya.
Untuk solusi jangka panjang, kata dia, perlu sebuah waduk untuk membantu mengurani potensi genangan air. Hanya saja, diakuinya butuh biaya besar untuk membangun waduk, selain itu juga waktu yang diperlukan juga tidak sebentar.
Kepala Dinas PU Kota Medan, Khairul Syahnan, mengatakan, pihaknya pernah mengusulkan kepada Dirjen SDA Kementrian PU-PR agar dibuat sumur pompa pada tahun 2015. Sumur pompa itu diproyeksikan untuk membantu mengurangi masalah banjir yang ada di Kota Medan.
"2015 lalu sudah ketemu dengan Dirjen PSDA, sayangnya usulan tersebut tidak diterima karena terlalu besar biaya pembuatan pompa airnya," katanya.
Ia menambahkan, pihak Dirjen PSDA Kementerian PU PR mengusulkan agar penanganan banjir dilakukan dengan pengerukan sungai.
"Kami disuruh buat DED (Detail Engenering Design) untuk pengerukan sungai sedalam 2 meter. Tapi itu juga tidak berjalan," katanya.