Medanbisnisdaily.com-Malang. Densus 88 membekuk satu pria terduga teroris di kawasan Pasar Lawang, Kabupaten Malang. Pria itu disebut sebagai Abdullah alias Anwardi (29), terduga pemilik bom yang kabur saat ledakan di Bangil, Pasuruan, bulan lalu.
Penangkapan terhadap Anwardi yang beralamatkan di Jalan KP Keberanen, Desa Kemanisan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, terjadi pada pada Jumat (3/8). Berikut kronologinya.
1. Pukul 21.00 WIB, anggota Polsek Lawang mendapatkan informasi dari media sosial tentang adanya seseorang laki-laki keturunan Arab yang diduga telah hilang dan melakukan pencarian terhadap saudaranya di sekitar Gereja Jago Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
2. Pukul 22.00 WIB, saat pelaksanaan patroli kemudian anggota Polsek Lawang telah menemukan laki-laki tersebut selanjutnya membangunkan terduga dengan maksud menanyakan Identitasnya. Namun yang bersangkutan bergegas mengambil tasnya yang digunakan sebagai bantal.
Kemudian laki-laki tersebut hendak melakukan perlawanan terhadap anggota Polsek Lawang dengan mengambil senjata tajam (jenis pisau) dari dalam tasnya kemudian melakukan penusukan terhadap petugas, namun dapat dihindari.
Selanjutnya petugas melakukan tembakan peringatan ke arah atas namun terduga belum menyerahkan diri sehingga petugas melakukan penembakan ke bagian kaki pelaku guna melumpuhkannya.
Akan tetapi tersangka tetap berjalan dan berlari kabur menuju ke permukiman penduduk yang selanjutnya dikejar oleh petugas dan diketahui pelaku membuang sesuatu benda yang tidak diketahui bentuknya.
Kemudian pelaku berhenti dan ditangkap petugas. Anggota menyuruh agar terduga mengeluarkan barang-barangnya yang ada di dalam tas serta membuka bajunya, kemudian pelaku dibawa ke RSUD Lawang untuk mendapatkan penanganan medis.
3. Pukul 23.00 WIB, tersangka terduga teroris selanjutnya dievakuasi ke RSU Saiful Anwar Kota Malang, guna penanganan medis secara intensif.
5. Pada Sabtu 4 Agustus 2018 pukul 05.25 WIB, terduga Abdullah alias Anwari (terduga teroris bom Bangil) diserahkan ke Satuan Brimobda Jatim Detasemen B Ampeldento di Pakis, Kabupaten Malang, guna interogasi serta pendalaman pengembangan kasus.
Dalam penangkapan itu, dapat diamankan sejumlah barang bukti di antaranya : dua buah senjata tajam jenis pisau, satu buah jaket parasit warna biru, sandal jepit milik pelaku, satu buah tas warna merah berisi sajadah, baju, sarung, 90 butir peluru logam (gotri), pasta dan sikat gigi, deodorant, minyak kayu putih, mie instan, bolpoin, krim anti nyamuk, sabun mandi, shampo, dan air warna coklat di dalam botol minuman plastik.
Usai penangkapan itu, terkuak jika pria yang diamankan adalah Abdullah alias Anwardi, terduga teroris bom Bangil, Pasuruan, yang kabur setelah bom yang dirakitnya meledak di rumahnya.
Penangkapan Anwardi dibenarkan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, bahwa terduga disergap saat berada di kawasan Pasar Lawang Jalan Kalibiru, Lawang, Kabupaten Malang, kemarin malam.
"Iya benar, ada penangkapan satu orang. Yang diduga kabur pasca ledakan di Bangil," ungkap Yade saat dihubungi, Sabtu (4/8). (dtc)