Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
"Dapat WDP lagi tahun ini, jadi yang ketiga kali secara berturut-turut," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Irwan Ritonga di kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol, Senin (6/8/2018).
Kata Irwan, ada beberapa hal yang menyebabkan Pemko Medan memperoleh opini WDP dari BPK, anatara lain perihal pencatatan aset, penganggaran, serta validasi PBB (pajak bumi bangunan).
"Tahun lalu aset memang jadi persoalan, tahun ini sudah diperbaiki, hanya saja belum memenuhi standar untuk bisa mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian)," sebutnya.
Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, mengatakan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memperoleh penilaian yang lebih baik dari BPK.
"Kami sudah bekerja keras. Tapi hasilnya belum juga dapat WTP. Persoalan aset masih jadi hal utama yang disorot BPK," katanya.