Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Polres Pelabuhan Belawan berhasil membongkar sindikat pembuat dan pengedar uang palsu, berikut mengamankan barang bukti dari sebuah rumah penduduk padat pemukiman warga di Lorong Pancur Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis saat memaparkan kasus peredaran uang palsu (upal) didampingi Kasatreskrim AKP Jerico Livian Chandra, Waka Polres Kompol M Taufik dan Kabagren Kompol Eddi Supryanto, di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (6/8/2018), mengatakan, terungkapnya kasus upal tersebut, ketika tertangkapnya seorang wanita berinitial AD (46) yang membeli rokok di warung warga dengan menggunakan uang pecahan Rp 100.00 palsu.
Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap wanita setengah baya tersebut.
Ketika diintrogasi, tersangka mengaku mendapatkan upal tersebut dari GH (27) warga Lorong Pancur Belawan. Personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, lalu melacak keberadaan GH dan mengetahui yang bersangkutan sedang berada di dalam rumahnya yang berada di kawasan padat pemukan warga dan sedang melakukan pencetakan upal.
Tanpa banyak membuang waktu, rumah tersebut langsung digerebek dan berhasil menangkap tersangka AD, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti 1 buah printer, 4 buah pisau carter, 2 gunting, kertas A4 , uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 16 juta, uang pecahan 50 ribu sebanyak Rp 3,5 juta, uang pecahan Rp 20 ribu sebanyak 1,3 juta , pecahan Rp 10 ribu sebanyak 50 ribu, uang palsu yang belum dipotong sebanyak 46 lembar, pecahan 20 ribu sebanyak 20 lembar, tinta, stabilo warna dan lakban bening 2 gulung.
Tersangka diancam dengan pasal 36 Subs pasal 37 UURI No 7 tahun 2001 tentang Mata Uang atau pasal 244 Subs pasal 245 Yo 55,56, dari KUHPidana tentang tindak pidana memproduksi, menjual, menyimpan dan membelanjakan rupiah palsu atau memalsukan atau meniru mata uang kertas.