Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sukabumi - Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menjawab kecaman Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat berkaitan pembangunan jembatan gantung dan sarana prasana wisata di area Situgunung, Kabupaten Sukabumi. Selaku pengelola, TNGGP meluruskan informasi di media sosial Facebook yang disampaikan Walhi Jabar.
Kabid TNGGP Wilayah Sukabumi Sahrial Anwar menyebut pihaknya sudah memenuhi semua regulasi untuk tetap menjaga ekosistem di lingkungan yang dipermasalahkan Walhi tersebut. "Kalau disebut oleh Walhi upaya perusakan hutan, ya enggak lah. Kalau disebut perusak, kita ini kan yang menjaga," kata Sahrial melalui sambungan telepon kepada detikcom, Senin (6/8/2018).
Sahrial menjelaskan kawasan Taman Nasional itu tugas pokok dan fungsinya antara lain pengamanan, pengawetan dan pemanfaatan. Ada tiga zona, pertama zona inti, zona rimba, zona pemanfaatan dan zona tradisional.
"Nah zona pemanfaatan ini setelah kita lihat tempat-tempat yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, kepentingan negara itulah yang kemudian dikembangkan untuk wisata alam. Walaupun masuknya kawasan konservasi, tapi statusnya memang untuk dimanfaatkan, itu tidak masalah. Masa kita melanggar aturan yang kita jaga sendiri," ujarnya.
Terkait upaya penebangan pohon yang juga mendapat kecaman, Sahrial menyebut hal itu tidak menjadi masalah karena prosesnya dibuatkan berita acara dan sesuai prosedur.
"Kayu-kayu yang kita tebang bukan jenis endemik, kita jelaskan itu sebetulnya lahan Perhutani jenis tanaman eksotik namanya, atau jenis tanaman luar. Ditanam untuk produksi oleh Perhutani, pada tahun 2013 lahannya Perhutani itu diminta oleh presiden untuk diserahkan ke Taman nasional sehingga kita mewarisi areal yang bisa ditanda petik rusak lah," ucapnya.
"Mereka (Walhi) mengambil gambar kayu-kayu yang baru ditebang belum dirapikan jadi kan pada saat itu kita sedang meratakan bangunan. Kondisi (sebenarnya) tidak seperti itu. Kita sedang membuat area pelayanan pengunjung, area parkir, dulunya berbatu bertebing kita tata dan ratakan. Kayu yang ditebang untuk tempat duduk pengunjung, tidak ada yang keluar," tutur Sahrial menambahkan.
Dia menjelaskan di kawasan Situgunung ada dua area pemanfaatan jembatan gantung oleh PT FAV dan area bawah sarana prasarana wisata. Menurutnya jembatan gantung itu bukan dikelola, tapi pola kerja sama.
"Mereka bangun setelah selesai diserahkan ke kita yang punya tetap gunung gede. Ada kontrak 35 tahun mereka mengajukan izin sarana prasarana di sebelah (jembatan) dalam proses pengajuan. Saat ini mereka punya izin jasa. Tegaskan ya, kalau jembatan itu polanya kerja sama dengan taman nasional, dengan MoU nantinya jadi milik Gunung Gede. Dia bisa memanfaatkan, yang punya tetap Gunung Gede," ucap Syahrial.
dtc