Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pangkalpinang - Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung meringkus Selamet (45) pelaku pencurian ratusan juta rupiah spesialis rumah kosong dan pecah kaca mobil. Kaki Selamat ditembak karena mencoba kabur.
"Tersangka ini beraksi di wilayah hukum Polres Bangka dan Polres Pangkalpinang, ada 14 laporan polisi (LP)," jelas Kapolres Pangkalpinang saat melakukan rilis di halaman Mapolsek Taman Sari, Senin (6/8/2018)
Kapolres mengatakan, dari belasan LP pencurian, wilayah hukum Polres Pangkalpinang terbanyak, yakni di Polsek Taman Sari ada 2 laporan, Polsek Bukit Intan ada 6 laporan, Polres Pangkalpinang ada 2 laporan sedangkan di Polres Bangka ada 4 laporan polisi. Selamat ini merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Dua kali masuk sel dan keluar pada tahun 2015 lalu. Usai keluar pelaku kembali beraksi di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
"Yang bersangkutan diringkus di rumahnya, namun saat dilakukan pengembangan barang bukti pelaku berusaha kabur dan petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
Tersangka yang keseharian berprofesi sebagai penjual bakso ini berkasi seorang diri. Ia beraksi dengan cara membobol pintu rumah yang ditinggal pemiliknya dengan menggunakan linggis. Terlahir dia juga berhasil menggasak puluhan juta uang di dalam mobil dengan memecahkan kaca mobil yang di parkir.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang hasil curian bernilai Rp 350 juta dalam bentuk satu buah mobil dan alat elektronik.
"Hasil curian digunakan untuk DP (Down Payment) mobil dan motor serta setoran tiap bulan," tegas Kapolres.
Sementara itu pelaku membenarkan, uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membayar cicilan mobil dan motor.
"Bayar cicilan mobil dan motor pak, karena jualan bakso lagi sepi," jelas Selamat.
Menurutnya, Ia terpaksa mencuri karena terhempit ekonomi dan harus membayar cicilan. dtc