Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah merampungkan verifikasi seluruh berkas perbaikan para bakal calon anggota legislatif (Caleg) untuk pemilu 2019.
"Sudah selesai (verifikasi). Tinggal pengumuman DCD (daftar calon sementara) saja, rencananya sesuai jadwal tanggal 12 Agutus," jelas Komisioner Divisi Teknis KPU Medan, Pandapotan Tamba, di Medan, Selasa (7/8/2018).
Meski begitu, kata Tamba, para pimpinan partai politik yang mengajukan daftar caleg belum mereka minta hadir untuk menandatangani hasil verifikasi DCS.
"Secepatnya kita minta partai untuk tandatangani berita acara hasil pemeriksaan sebelum mengumumkan DCS," paparnya.
Tamba menambahkan, anggota DPRD Medan yang ikut peserta pemilu 2019 dari partai lain atau lompat pagar sudah mengajukan surat pengunduran diri, saat penyerahan berkas perbaikan.
"Surat pengunduran diri dari partai yang lama ketika pindah partai merupakan sebuah kewajiban untuk dilampirkan pada saat masa perbaikan berkas," jelasnya.