Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kota Medan, Supriyanto mengakui pihaknya saat ini kesulitan membayar tagihan rumah sakit. Hal ini disebabkan adanya tunggakan iuran masyarakat yang mencapai Rp100 miliar.
"Saat ini saja ada sekitar 200 ribu jumlah penduduk Medan yang menuggak iuran BPJS Mandiri, jumlahnya mencapai Rp100 miliar," kata Supriyanto, saat rapat bersama Panitia khusus (Pansus) penduduk miskin dan Penerima Bantuan Indonesia (PBI) di gedung DPRD Medan, Selasa (7/8/2018).
Tunggakan itu, kata dia, juga membuat aktifitas operasional BPJS menjadi terganggu. "Dari 200.000 warga yang menunggak, 101.000 diantaranya pasien kelas III," jelasnya.
Ketua Pansus, Bahrumsyah menyarankan agar peserta yang nunggak segera dikaji ulang. Ia Kmeminta agar peserta yang menunggak supaya migrasi masuk PBI di kelas III.
"Kuat dugaan mereka yang menunggak lah sebagai warga kurang mampu karena tidak sanggup membayar iuran. Untuk itu mereka patut dipertimbang masuk PBI,"sebutnya.
Bahrumsyah menginginkan, agar seluruh warga Medan yang selama ini mondar mandir mengurus Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) tidak akan terulang lagi. "Maka warga yang menerima PBI itulah warga yang benar benar kurang mampu," ujarnya.