Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengatakan ada tiga partai politik yang seluruh bacalegnya akan dicoret. Pencoretan ini tak hanya dilakukan secara perseorangan, tapi meliputi seluruh bacaleg dalam satu daerah pemilihan (dapil). Mengapa demikian?
"(Yang terancam dicoret, red) tiga parpol yang tidak memenuhi syarat 30 persen kuota perempuan sehingga berdampak pada seluruh bacaleg yang ada di dapil tersebut," ujar Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto di Surabaya, Selasa, (7/8/2018).
Arba menjelaskan, tidak terpenuhinya kuota perempuan ini bisa disebabkan oleh berbagai hal seperti kekurangan berkas administrasi hingga bacaleg perempuan yang belum cukup umur.
"Ada yang belum memenuhi syarat usia minimal bacaleg, yakni umur 21 tahun saat DCT pada bulan September. Tapi ini tidak memenuhi karena baru akan genap 21 tahun Oktober," lanjutnya.
Sementara itu dari tiga parpol yang disebut, Arba mengatakan ada 6 dapil yang akan terdampak oleh kebijakan tersebut. Namun Arba enggan merinci parpol apa dan dapil mana saja yang mengalami pencoretan bacaleg.
"Total ada 6 dapil. Tapi untuk partai dan dapil, kami belum bisa mempublikasikan," tegasnya.
Sebelumnya, KPU telah mencoret 70 nama bacaleg di Jatim yang tidak memenuhi syarat. Arba mengatakan 70 nama ini kebanyakan tidak mampu melengkapi data-data semisal data dari pengadilan. "Kebanyakan tidak mampu melengkapi surat keterangan dari pengadilan, surat keterangan sehat, lalu ada juga perbedaan nama antara ijazah dengan KTP," pungkasnya. (dtc)