Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dalam beberapa hari terakhir, Fraksi PKS DPRD Medan menerima keluhan masyarakat terkait pemberlakuan tarif tol Medan-Tebingtinggi yang dinilai cukup mahal. Ketua Fraksi PKS, Jumadi, mengatakan, mahalnya tarif tol tersebut membuat masyarakat enggan melewati jalur tol.
"Kalau begini, salah satu fungsi jalan tol untuk mengurai kemacetan tak akan tercapai," katanya di Medan, Rabu (8/8/2018).
Sebagai contoh, tarif jalan tol Tanjungmulia ke Sei Rampah dikenakan biaya sebesar Rp 50.000, Amplas-Rampah Rp 47.000. Menurut Jumadi, tingginya tarif tol tersebut dikarenakan tidak dikelola murni oleh PT Jasa Marga.
Saat ini banyak jalan tol yang dikelola pihak ketiga, baik swasta asing maupun swasta dalam negeri. "Dengan kondisi ini, tarif yang mereka berlakukan tentu saja mengacu kepada harga tarif standar internasional," ungkapnya.
Masalahnya, penetapan tarif tinggi itu belum sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat Sumut pada umumnya. Demikian juga dengan kemampuan masyarakat untuk menggunakan tol tersebut.
Diilustrasikannya, tarif tol dari Medan menuju Sei Rampah yang jaraknya 42 Km, pengguna jalan tol dikenakan tarif sebesar Rp 41.000. Demikian pula dari Bandara Kuala Namu ke Sei Rampah berjarak 42 km, harus membayar Rp 41.000. Sementara, jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga dari Tanjungmorawa ke Belawan dengan jarak 32 km, hanya dikenakan Rp 8.000.
Jelas sekali terjadi disparitas tarif yang cukup lebar antara tol yang dikelola oleh Jasa Marga dengan pihak swasta.
Disebutkannya, keberadaan jalan tol bukan semata-mata bagian dari bisnis. Sebab jalan tol itu merupakan sarana pelayanan publik yang digunakan masyarakat banyak. Lagipula tujuan dibangunnya jalan tol juga untuk mengurai kemacetan lalu lintas di jalan primer, mempercepat transportasi pelayanan darat.
Dengan mahalnya tarip tersebut akhirnya masyarakat umum enggan melaluinya. Artinya, rencana untuk mengurangi dampak kemacetan lalu lintas yang ada di jalan primer, tidak tercapai. Karena kendaraan umum dan truk lebih banyak memilih jalan melalui jalan primer karena mahalnya tarif tol.
Meskipun selisih waktu tempuh hingga dua jam, apabila sekali melintas dikenakan Rp 122.000, supirnya pasti berpikir, uang sebanyak itu bisa digunakan untuk makan dua hari. "Ini jadi pertimbangan rakyat kecil, khususnya supir,” pungkasnya.