Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Afrizal Tanjung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (8/8/18). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Afrizal Tanjung memasuki ruang Yanpiter Polres Labuhanbatu dengan mengenakan baju warna pink dan celana jeans. Dia selaku Direktur PT Peduli Bangsa merupakan orang kepercayaan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra, tersangka suap kepada Bupati Pangonal terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.
Kepada medanbisnisdaily.com, Afrizal mengaku ditanya penyidik terkait fee proyek. Kepada penyidik, ia mengaku tidak mengenal tersangka Umar Ritonga, yang kini berstatus buron alias DPO.
"Ditanya tentang dia (Umar), aku ga kenal. Memang ga kenal yang mana orangnya," imbuhnya.
Menurut Afrizal, pemeriksaan akan berlangsung selama tiga hari. Katanya, tim penyidik KPK RI 10 orang. Sedangkan pihak yang dimintai keterangan 8 orang.
Pantauan medanbisnisdaily.com di areal Yanpiter Polres Labuhanbatu tampak tiga unit mobil Kijang Innova, di antaranya, bernopol BM 1454 XH dan BM 1864 FH.
Selain itu terlihat sejumlah pihak yang panggil sebagai saksi, yakni ES, ajudan Pangonal, Sekretaris DPC PDIP Labuhanbatu, Saiful, Armen, Ritonga dan dua ASN Dinas PUPR Labuhanbatu, yakni Devi dan Tris.
KPK mengagendakan pemanggilan sejumlah pihak sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.
"Hari ini 6 saksi diagendakan diperiksa di Polres Labuhanbatu," ungkap Juru Bicara KPK, Febry Diansyah, via whatsapp.
Menurut Febry, para saksi tersebut, di antaranya pejabat di Dinas PUPR Labuhanbatu. Selebihnya, dari pihak swasta. "Unsur saksi dari pejabat Dinas PUPR Labuhanbatu dan swasta," tambahnya.
Tim KPK sekarang ini, lanjut Febry, sedang berada di Polres Labuhanbatu. Untuk itu, diimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Umar Ritonga yang sudah resmi dijadikan DPO oleh pihak KPK RI.
"Tsk UMR masih dalam pencarian dalam status DPO. Jika ada pihak-pihak yang ingin memberikan informasi terkait keberadaan UMR dapat disampaikan lansung ke kantor kepolisian setempat," tandasnya.