Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi serius dugaan kecurangan yang terjadi di seleksi komisioner KPU kabupaten/kota. Salah satunya yang terjadi di Kabupaten Nias Selatan. Panitia seleksi diadukan oleh 11 calon komisioner terkait dugaan kecurangan dalam tahapan seleksi.
Di antaranya yang mengadu adalah Pengalaman Mendrofa, Samprianus Sihura dan Harapan Bawaulu. Ketiganya saat ini masih menjabat sebagai petugas pemilu tingkat kecamatan (PPK). Mereka bertiga dinyatakan gagal dalam seleksi administrasi, yakni verifikasi dokumen pendaftaran.
Menurut Samprianus, sangat mengherankan dia dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Selain berpengalaman dalam kepemiluan, dia juga seorang sarjana. Demikian halnya dengan Harapan dan Pengalaman.
"Herannya kok bisa yang lolos administrasi ada yang cuma lulus SMA dan tidak berpengalaman, kami malah dikalahkan," kata Samprianus yang merupakan Ketua PPK Kecamatan Fanayama, Nias Selatan, menjawab medanbisnisdaily.com, di kantor panitia seleksi, di Hotel Grand Inna, Medan, Rabu (8/8/2018).
Mereka kemudian melaporkan dugaan kecurangan tersebut secara tertulis (19/6/2018) ke KPU RI dengan tembuans ke berbagai institusi penyelenggara pemilu lainnya. Di antara yang mengadu akibat tidak lolos administrasi juga komisioner incumbent, yakni Eduar Duha.
Sebagai tindak lanjut terhadap pengaduan Harapan Cs, sejak kemarin (7/8/2018) tim inspektorat dari KPU RI sudah turun ke Medan melakukan pemeriksaan. Terdiri atas tiga orang, yakni, Maruhum Pasaribu, Agnes Supriyati dan Irwan Katili. Sejumlah pelapor diperiksa guna mengklarifikasi laporan mereka.
"Kemarin selain tim inspektorat saya lihat ada juga hadir dari Polda Sumut dan KPU Sumut, tapi mereka tidak ikut memeriksa saya," ujar Harapan.
Maruhum menjelaskan, pemeriksaan yang mereka lakukan terhadap para pelapor terkait masalah administrasi sebagaimana dilaporkan. Misalnya tentang PNS yang ikut seleksi tanpa rekomendasi atau persetujuan dari pimpinannya. Namun dia enggan menjelaskan detail pemeriksaan.
"Laporan pemeriksaan akan kami sampaikan ke KPU RI, mereka yang akan menentukan langkah selanjutnya," terang Maruhum.
Ketua Panitia Seleksi komisioner KPU se-Kepulauan Nias, Tony Situmorang, menyatakan, dia sudah memberi penjelasan ke tim inspektorat tentang laporan kecurangan yang dituduhkan ke mereka. Dia tidak mau berkomentar tentang benar atau tidaknya pengaduan para pelapor.
"Biar tim inspektorat saja yang memutuskan nanti akan seperti apa pengaduan tersebut, yang penting saya sudah jelaskan yang sudah kami lakukan," tegas Tony yang merupakan mantan komisioner KPU Sumut.
Selain Tony, anggota panitia seleksi lainnya adalah Agerifa Dachi, Mario Kasduri, Bambowo Laiya dan Adenan. Secara khusus untuk Nias Selatan, anggota panitia seleksi yang memeriksa berkas calon komisioner adalah Agerifa Dachi.