Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Siborongborong. Sejumlah pedagang kaki lima ( PKL) yang selama ini mencari nafkah dengan berjualan di sekitar terminal Siborongborong menolak ditertibkan. Para pedagang yang didominasi kaum ibu menjerit histeris menyaksikan lapak dan dagangan mereka dibongkar paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) yang diterjunkan untuk penertiban PKLdengan alasan demi keindahan kota, khususnya areal terminal yang belakangan terlihat semakin kumuh dan macet.
Salah seorang PkL yang yang mengaku sudah puluhan tahun berjualan di pelataran Terminal Siborongborong mengaku kecewa dengan penertiban yang dilakukan kurang manusiawi. Menurutnya, pembongkaran lapak miliknya terlalu dipaksakan dan barang dagangannya tidak ada yang tersisa dan langsung diangkut secara paksa.
"Saya sudah puluhan tahun berjualan di sini dan selama ini saya mematuhi semua kewajiban saya," katanya kepada medanbisnisdaily.com, Jumat, (10/8/2018). Namun dianya tidak merinci secara jelas tentang apa yang dimaksud kewajiban.
Beberapa pedagang yang lain juga enggan merelakan lapak dagangan mereka ditertibkan,bahkan mereka terlihat semakin prustasi karena tidak berdaya untuk mempertahankan barang dagangannya. Demikian prustasinya seorang ibu dengan histeris menyiramkan air panas kepada kerumunan orang yang menyaksikan pembongkaran, hingga menngenai beberapa personel Satpol PP dan wartawan yang sedang meliput. Untungnya tidak sampai ada yang terluka karena terlindung oleh pakaian mereka.
Kepala Satpol PP Pemkab Tapanuli Utara, Rudi Sitorus, mengatakan, seluruh pasukan Satpol PP yang diterjunkan sudah dengan sabar menghadapi para pedagang PKL yang menolak untuk ditertibkan.
"Penertiban yang kita lakukan sudah sesuai prosedur, seluruh personil yang dikerahkan sudah sangat sabar meski para PKL mencoba bertindak anarkis," katanya.
Menurut Rudi, dalam penertiban kali ini Ssatpol PP menurunkan 29 personel, mengingat banyaknya PKL yang harus ditertibkan.