Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSM) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) hingga kini masih kekurangan tenaga pengajar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau Widyaiswara yang saat ini masih tersedia hanya 23 orang.
“Tenaga Widyaiswara kita memang masih belum memadai. Proyeksi kita minimal total tenaga widyaiswara sebanyak 60 orang dan kita sudah bermohon pada Pemprovsu, karena menjadi tenaga pengajar ini juga ada kriteria yang telah ditentukan,” ujar Kepala BPSDM Sumut, Bonar Sirait kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (10/8/2018).
Menurutnya, melihat dari jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Sumut sebanyak 197.577 orang artinya kegiatan Diklat menjadi wajib sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN yang menyatakan bahwa ASN wajib mengikuti diklat minimal 20 jam pelajaran dalam setahun.
“Memang sampai saat ini masih banyak ASN yang belum mengikuti diklat, bahkan diklat kepemimpinan (PIM) II dan III. Tapi ini kan kewajiban, makanya kita perlu penambahan tenaga widyaiswara itu agar mencukupi pada peserta diklat nantinya,” kata Bonar.
Kekurangan pengajar Widyaiswara ini, lanjut Bonar, pihaknya ada mengambil beberapa tenaga pengajar dari luar sesuai materi diklat seperti untuk materi manajemen ASN diambil pengajar dari BPKP, untuk materi kebangsaan diambil pengajar dari Kodam, materi bencana alam diambil dari BPBD.
“Jadi tim pengajar kita yang ada saat ini semuanya sudah punya jam pelajaran,” ucapnya.