Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang.Beo nias (gracula robusta) merupakan salah satu satwa liar dilindungi. Namanya begitu dikenal, namun keberadaannya semakin terancam oleh perburuan dan perdagangan ilegal. Penelitian mengenai populasi dan keunikan satwa tersebut juga masih minim.
Direktur Indonesia Species Conservation Programe (ISCP), Rudianto Sembiring kepada medanbisnisdaily.com, di Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit, Jumat (10/8/2018), mengatakan, lembaga yang didirikannya secara khusus memberikan perhatian kepada beo nias, selain kukang (nycticebus coucang), di saat banyak lembaga lain tidak memerhatikannya.
Pihaknya pada tahun 2014 - 2015 pernah melakukan penelitian di Nias terkait populasinya di alam. Beo nias banyak diburu dan dijual melalui jalur gelap. Beo nias saat dijual dibumbui mitos tertentu agar menaikkan harga. Di sisi lain, banyak masyarakat di Nias yang tidak mengenali beo nias secara baik.
Beo, kata dia, memiliki banyak jenis. Beo nias memiliki kekhasan dibandingkan beo lainnya. Misalnya, gelambir atau daging tipis berwarna kuning di leher bagian belakang menyatu dan terdapat garis tegas berwarna kuning mengarah ke paruhnya.
"Dan susahnya lagi, banyak masyarakat di Nias justru tak mengenali ciri-ciri burung ini. Tak bisa membedakan beo nias denga beo-beo lainnya. Tapi bukan di situ masalah utamanya. Perburuan dan perdagangan beo nias ini sangat mengancam populasinya yang terbatas di alam. Sulit menemukannya di alam," katanya.
Menurutnya, dikarenakan populasi beo nias di alam sangat terbatas, sehingga sudah sangat diperlukan upaya serius untuk melestarikannya. Menjadi penting bagi masyarakat lebih mengenali lalu melindunginya.
"Jangan sampai di habitatnya habis dan kita tak punya apa-apa. Harus ada penangkaran," katanya.
Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi mengakui sebagai satwa dilindungi, belum ada penelitian terkait populasinya di alam. Namun demikian, statusnya menunjukkan bahwa keberadaannya di alam sudah sangat kritis. Pihaknya mendorong adanya penangkaran karena di habitat aslinya sudah sangat terbatas. Jika ada yang berkeinginan menangkarkan beo nias, pihaknya akan dengan senang hati memberikan pembinaan.
"Kalau tak salah, ada satu yang sedang bermohon untuk menangkarkan beo nias. Belum ada sebelumnya. Nah, sepertinya yang sudah ada itu di Jawa Timur. Kalau nanti keluar izin, kita bisa bantu dengan studi banding, tukar ilmu dengan mereka," katanya.
Menurutnya, penangkaran bisa menjadi salah satu upaya untuk tetap bisa menjaga populasi di alamnya. Pasalnya, ada kewajiban bagi penagkar bahwa 10% hasil penangkaran harus dikembalikan ke alam. "Bagaimana untuk menangkarkan, ya, indukannya kan harus dicari di alam tapi tetap ada aturannya secar akhusus. Jadi kita mendorong adanya penangkaran," ujarnya.
Direktur ISCP, Rudianto Sembiring saat ditemui di TWA Sibolangit, Deli Serdang, Jumat (10/8).