Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir, mengumumkan, dari 213 berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Samosir yang diajukan parpol peserta pemilu 2019, hanya 188 di antaranya yang memenuhi syarat. Berarti 25 bacaleg gagal ikut Pemilu 2019.
Demikian dibacakan Ketua KPU Samosir, Fernando Sitanggang, pada Rapat Kerja (Raker) penyampaian hasil verifikasi terhadap dokumen pencalonan hasil perbaikan Partai Politik (Parpol) dan penyusunan draft Daftar Calon Sementara (DCS), di Hotel Saulina Resort, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sabtu (11/8/2018).
Raker berlangsung, turut dihadiri komisioner KPU Robinsar J Barus, Ika Rolina Samosir, Sekretaris Pahala Sinaga, juga Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Samosir, Paris Manik, Komisioner Panwaslu Kabupaten Samosir, Rianto Nainggolan dan Robintang Naibaho
Hadir, Ketua PAN Pasin Tuyes Rajagukguk, Ketua PDI Perjuangan Sorta Ertaty Siahaan, LO PSI Fajar Hisar M, Ketua Gerindra Mardan Sihotang bersama Wakil Ketua Mungkin Nainggolan, LO Demokrat Arli Nainggolan, Ketua DPD Nasdem Sarhockel Tamba, Bendahara Perindo Rio Silalahi, Ketua Golkar Rosinta Sitanggang, Ketua PKB Nasip Simbolon.
Fernando menyebutkan, lambatnya penyerahan dokumen karena Parpol lambat pada proses Silon, sementara beberapa Kabupaten/kota lainnya di Sumatra Utara, sudah melakukan raker yang sama pada tanggal 8 Agustus 2018.
"Penandatanganan draft DCS hari ini, sebagai dasar KPU untuk mengumumkan DCS. Dan berdasarkan PKPU No 20 Tahun 2018, setelah penetapan DCS, diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan, bilamana ada ditemukan terkait keabsahan ijazah, surat kesehatan, dan keabsahan dokumen lainnya sesuai persyaratan yang dibutuhkan," terang Fernando.
Lanjutnya, kemudian akan diberikan ruang waktu kepada Parpol untuk mengklarifikasi bilamana ada tanggapan masyarakat, sebelum diumumkan Daftar Calon Tetap (DCT), pada tanggal 21 September mendatang.
"Setelah DCT diumumkan, tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan sanggahan," sebut Fernando.
Dari 213 Bacaleg yang didaftarkan oleh 11 Parpol di Samosir yang ikut pada Pemilu serentak 2019 mendatang, 83 orang di antaranya adalah perempuan, 130 orang laki-laki, dan akhirnya setelah dilakukan verifikasi oleh KPU, 25 Bacaleg di antaranya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).