Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai- Dua orang laki-laki lagi mengenderai sepeda motor ditangkap petugas Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Nibung, persisnya di simpang Jalan PT Timur Jaya Beting, Kuala Kapias, Jumat (10/8/2018). Keduanya adalah Hendrik Panjaitan (38) warga Jalan Abadi, samping SD Negeri, Lingkungan II Kelurahan TB Kota II Tanjungbalai Selatan dan Budi (38 ) warga Jalan Pattimura, Gang Turang, Kelurahan Pantai Burung, KecamatanTanjungbalai Selatan.
Mereka ditangkap karena terbukti memiliki dan menyimpan 1 bungkus kecil plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0.18 gram.
"Hingga kini kedua tersangka dan barang bukti yang disita diamankan di Mapolres Tanjungbalai," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai kepada wartawan,Sabtu (11/8/2018).
Kapolres menjelaskan, penangkapan yang dilakukan terhadap kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada dua orang laki-laki memiliki narkotika jenis sabu.
Ketika melihat kedatangan petugas, salah seorang tersangka melemparkan dengan tangan kanannya 1 buah klip plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu. "Petugas melakukan interogasi dan akhirnya tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu itu adalah miliknya," jelasnya.