Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komisi pemilihan umum (KPU) akan menetapkan pasangan capres dan cawapres yang bertarung di Pilpres 2019 pada 20 September mendatang. Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Penetapannya 20 September," ujar Ketua KPU Arief Budiman di RSPAD Gatot Subroto, Jalan Abdul Rahman Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).
Setelah pendaftaran ke KPU pada Jumat (10/8) lalu, Jokowi dan Ma'ruf menjadi pasangan bakal capres-cawapres pertama yang menjalani rangkaian tes kesehatan hari ini. Tes meliputi sejumlah 17 bagian dalam waktu hampir 12 jam.
Setelah Jokowi-Ma'ruf, dijadwalkan Prabowo dan Sandiaga akan melaksanakan tes kesehatan besok di RSPAD mulai pukul 08.00 WIB. Arief mengatakan tes kesehatan ini bukanlah penentu lolos atau tidaknya capres dan cawapres.
"Pemeriksaan kesehatan ini hanya menjadi salah satu syarat diantara sekian syarat yang harus dipenuhi untuk ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres. Seluruh syarat harus terpenuhi secara kumulatif. Kalau dipenuhi semua baru ditetapkan," jelas Arief. dtc