Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Setelah beberapa hari berlalu, hingga hari ini belum diketahui pasti tindak lanjut yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap pemeriksaan dugaan kecurangan pada proses seleksi komisioner KPU Kabupaten Nias Selatan oleh Tim Inspektorat.
Pekan lalu, sejak Rabu (8/8/2018), dipimpin Maruhum Pasaribu tiga orang inspektorat diturunkan dari Jakarta. Selama beberapa hari mereka memeriksa sejumlah pelapor yang mengaku diperlakukan curang oleh panitia seleksi KPU Nisel yang diketuai Tonny Situmorang. Lima orang pansel turut diperiksa, termasuk Sekretaris, Agerifa Dachi. Pansel dituduh membuang dokumen syarat calon dan dinyatakan tidak lolos administrasi.
Belum diketahui kesimpulan pemeriksaan Tim Inspektorat tersebut. Maruhum menyatakan seluruh laporan telah disampaikan ke KPU RI. Selanjutnya para komisioner yang menentukan kebijakan berikutnya terhadap rekrutmen di Nisel.
Terhadap kecurangan yang berlangsung, Direktur Eksekutif Suluh Muda Indonesia (SMI), Kristian Redison Simarmata menyatakan KPU RI harus bertanggung jawab. SMI merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang aktif mengkampanyekan penguatan demokrasi di Sumatera Utara.
Kata Kristian kepada medanbisnisdaily.com, Senin (13/8/2018), pertanggungjawaban KPU RI tidak cukup sebatas mengambil alih pelaksanaan rekrutmen, mengganti seluruh panitia seleksi atau mengulangi lagi seluruh proses dari awal. Tetapi juga menjelaskan ke publik perihal kecurangan yang terjadi.
"Dari awal proses yakni pemilihan panitia seleksi bagaimana caranya harus dijelaskan KPU RI. Saya kira dari sana kecurangan sudah berawal," ujarnya.
KPU RI juga harus menjelaskan soal kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus kecurangan di Nisel. Sebab pansel telah menghilangkan dokumen syarat calon pendaftar yang notabene merupakan dokumen negara.
Untuk wilayah Sumut, komisioner KPU RI yang mensupervisi adalah Evi Novida Ginting Manik. Kristian meminta agar Evi menjelaskan secara transparan tentang kecurangan seleksi di Nisel.
"Mustahil demokrasi yang didambakan rakyat akan terwujud jika KPU RI tidak terbuka menjelaskan kecurangan di Nisel, terlebih lagi jika tidak mau mempertanggungjawabkannya," tegas Kristian.
Pekan lalu medanbisnisdaily.com sudah menghubungi Evi melalui sambungan telepon guna mendapatkan penjelasan. Namun tidak dijawab. Pertanyaan melalui pesan singkat (SMS) juga tidak ditanggapi.