Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Makassar - Otak pembakaran satu keluarga di Makassar, Sulsel, bernama Daeng Ampuh. Dia memberikan perintah eksekusi dari balik penjara untuk membunuh 6 orang.
"Dia (Daeng Ampuh) masuk penjara bukan karena narkoba tetapi karena menganiaya korban hingga meninggal dunia," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika saat berbincang dengan detikcom, Senin (13/8/2018).
Diari mengatakan bahwa pihak penegak hukum masih mencaritahu keterlibatan Daeng Ampuh dengan jaringan kartel narkoba di Sulsel.
Daeng Ampuh diketahui adalah seorang narapidana di Lapas Makassar. Sedangkan tersangka lainnya, Andi Muhammad Ilham adalah rekan dari Daeng Ampuh yamg merupakan eksekutor lapangan.
Dalam percakapan keduanya, Daeng Ampuh menyebut Fahri memiliki utang jutaan rupiah karena sempat memesan beberapa paket sabu kepada dirinya.
"Setelah mendapat perintah dari Daeng Ampuh, Andi Muhammad Ilham kemudian mengajak rekannya Ramma untuk melakukan penagihan," terangnya.
Setelah bertemu, Fahri berjanji akan membayar utangnya itu dan meminta para eksekutor lapangan untuk datang ke rumahnya untuk mengambil uang. Sementara itu, Andi Muhammad Ilham pun mendapatkan informasi bahwa Fahri akan melarikan diri ke Kendari.
"Atas informasi iti, Daeng Ampuh berkirim pesan ke Andi Muhammad Ilham untuk membunuh Fahri," kata Irwan.
Maka, Andi pun bersama rekan rekannya mendatangi rumah Haji Sanusi yang merupakan kakek dari Fahri.
"Tersangka Andi pun membakar rumah Haji Sanusi bersama tersangka lainnya yang masih DPO, Ramma," ucapnya.
Berikut ini enam yang tewas saat kebakaran pada 6 Agustus lalu:
1. H Sanusi 75 tahun
2. Hj Bondeng 70 tahun
3. Hj Musdalifa 40 tahun
4. Hijas 6 tahun
5. Mira 18 tahun
6. Fahril (bandar narkoba) . dtc