Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mabes Polri telah mengeluarkan surat telegram (TR) untuk jabatan baru dalam tubuh Polri.
Hal itu tertuang dalam TR Nomor: ST/2015/VIII/KEP/2018 yang menyatakan Irjen Pol Paulus Waterpauw menduduki jabatan sebagai Kapolda Sumut dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (Penugasan PD Lemhannas RI) digantikan Wakapolda Brigjen Pol Agus Andrianto menjadi Kapolda.
"Kita Polisi kerja, masalah jabatan itu urusan Tuhan dan pimpinan," ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan, Senin (13/8/2018).
Paulus menyatakan, dirinya memang siap ditugaskan di mana saja. Sebab menurutnya, di tubuh Polri yang perlu ditanamkan dalam jiwa prajurit adalah siap bekerja di manapun ditempatkan oleh pimpinan.
"Setiap kinerja kita, pimpinan yang menilai. Jadi kita harus mengikuti instruksi dari pimpinan di manapun kita ditempatkan," terangnya.
Karenanya jelas Paulus, dirinya siap menerima di manapun ditugaskan. Yang terpenting, tutur dia, jangan pernah melanggar kaedah sebagai seorang polisi.
"Karena tugas kita (Polisi) mulia, bekerja untuk negara. Bekerja untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan kepada warga dan masyarakat Sumut," sebutnya.
Selain itu ia menyatakan, perpindahan di tubuh Polri memang merupakan hal yang biasa. Meskipun, sambungnya, dirinya tidak menjabat lagi bukan berarti dirinya tidak bekerja dengan baik.
"Yang namanya kerja itu ibadah. Kita bekerja untuk memberi nafkah anak dan istri. Jadi di mana pun kita berada, kita harus bekerja sesuai tupoksi kita. Kita juga harus menghormati pimpinan. Jabatan yang sekarang yang akan saya duduki merupakan kebijakan yang terbaik buat saya dan buat pimpinan," tandasnya.