Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Selayar - Kementerian Perhubungan melakukan pengetatan operasional kapal penyeberangan. Perbaikan juga dilakukan menyeluruh termasuk dari sisi pelabuhan hingga sumber daya manusia.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan pihaknya mulai memberlakukan skema sewa kapal dari operator swasta dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan Kemenhub.
"Maka saya tugasi Ditjen Darat supaya kita sewa kapal swasta agar angkutan pelayaran bisa memenuhi standar (pelayanan dan keselamatan). Jadi kita tidak perlu membeli kapal, tapi sewa dari swasta. Dari sisi anggaran juga tak besar," jelas Budi di Pelabuhan Banteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Senin (13/8/2018).
Menurutnya, pihaknya menetapkan standar kapal yang harus dipenuhi oleh pemilik kapal untuk menjalankan angkutan penyeberangan, proses penyewaan kapal sendiri dilakukan lewat tender.
Sehingga, masyarakat bisa membeli tiket dengan harga terjangkau, namun operator kapal tetap bisa memenuhi standar keselamatan dan pelayanan yang sudah ditetapkan.
"Karena biasanya kapal yang tidak layak itu karena kemampuan daya beli masyarakat yang rendah. (Harga tiket yang murah) membuat pelayanan dan keselamatan dikorbankan, karena cost of run pengoperasian kapal tidak tercapai. Standarnya misalnya kapal tak boleh overload, ada live jacket, dan sebagainya," terang Budi.
Kemenhub membayar sewa kapal untuk menutup kelebihan biaya yang dikeluarkan operator untuk memberikan standar pelayanan dan keselamatan yang ditetapkan. Sementara okupansi penumpang, tetap menjadi tanggung jawab operator swasta.
Pihaknya sendiri mewajibkan kapal penyeberangan harus berjenis Ro-ro. Bukan kapal non penumpang yang dimodifikasi sebagai kapal pengangkut penumpang dan barang. Sebagai tahap awal, sistem sewa kapal ini sudah diberlakukan di Kabupaten Selayar dan diharapkan bisa diterapkan bertahap di seluruh Indonesia hingga tahun 2020.
"Bertahap, ini kan butuh anggaran besar. Pertama di Selayar dulu sebagai contoh dengan kita menyewa 4 kapal yang dijalankan oleh swasta, kita akan prioritaskan di jalur-jalur yang padat (penumpang) yakni 3 pulau, yakni Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi," ungkapnya.
Selain itu, Kemenhub juga memastikan SDM pengelolaan pelayaran rakyat bisa ditingkatkan, serta penegakkan aturan yang lebih ketat pada kapal-kapal penyeberangan yang tak memenuhi standar kelaikan.
"Kita didik manusia yang mengelolanya. Di Selayar, kita sekolahkan gratis 1.000 orang tahun lalu, dan 1.000 orang lagi tahun ini. Ketiga dari sisi pelabuhannya kita lengkapi dan dikelola secara baik," pungkas Budi.
dtc