Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Depok. Kasus pembunuhan Risma Sitinjak (30) di Kampung Ciherang, Kota Depok, terungkap. Polisi menangkap pelaku pembunuhan, yang ternyata adalah suaminya sendiri, Yeremia Sitompul.
"Benar pelaku pembunuhan berhasil ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polresta Depok, dan Polsek Cimanggis," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/8/2018).
Bintoro mengatakan pelaku adalah suami korban. "Iya, benar, suami korban, atas nama Yeremia," ucapnya.
Ia menambahkan pelaku ditangkap 1x24 jam setelah terungkapnya kejadian. Risma ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Ciherang, Tapos, Depok pada Sabtu (11/8) malam.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian itu. Polisi juga telah mendapatkan hasil autopsi bahwa korban tewas akibat dibunuh.
Polisi mencurigai Yeremia sebagai pelaku pembunuhan setelah mendapat informasi dari saksi. Seorang saksi mengungkap Yeremia dan korban sempat terlibat percekcokan pada Kamis (9/8).
Setelah itu, Yeremia pergi meninggalkan korban. Yeremia bahkan tidak mau kembali ke kontrakan meski warga memberitahukan kematian istrinya itu kepadanya. (dtc)