Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Bobby O Zulkarnain meminta Godfried Efendi Lubis untuk berjiwa besar, dan bersedia melepas jabatannya sebagai anggota DPRD Medan. Sebab, Godfried sudah mengajukan pengunduran diri baik di partai maupun lembaga DPRD Medan.
"Sudahlah berjiwa besar saja, kan sudah mengundurkan diri. Godfried itu bukan dipecat, tapi mengundurkan diri," jelasnya, ketika dikonfirmasi, Selasa (14/8/2018).
Ia berpendapat bahwa Godfried sudah seharusnya tidak bisa mengatasnamakan dirinya sebagai anggota DPRD Medan terlebih dari Fraksi Gerindra.
"Gerindra tidak pernah menghalangi, apalagi mempersulit. Kalau tidak mau kehilangan jabatan, harusnya jangan pindah partai, PAW itu konsekuensi ketika memutuskan pindah partai," ungkapnya.
DPC Gerindra Medan, kata dia, mendapat instruksi dari DPD Gerindra Sumut untuk memastikan Godfried tidak lagi mengatasnamakan Fraksi Gerindra, ketiga beraktifitas di DPRD Medan.
"Kemarin ada pernyataan Sekretaris DPRD, sesuai surat edaran Mendagri, PAW anggota dewan yang pindah partai dilakukan setelah penetapan DCT. Itu aturannya, harus dipatuhi, kami minta Godfried tidak lagi mendapatkan haknya karena sudah mengajukan pengunduran diri, mengenai SK PAW sedang berproses, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan keluar SK nya," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Godfried Efendi Lubis nampaknya berat melepas jabatannya sebagai anggota DPRD Medan.
Bahkan, dia terlihat berusaha sekuat tenaga agar tetap bisa bertahan, meski sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Medan maupun anggota partai Gerindra.
Informasi yang berhasil dihimpun, Godfried berupaya melobi Ketua DPRD Medan agar menghambat proses pergantian antar waktu (PAW).
Selain itu, Godfried juga menyebut posisinya sebagai anggota DPRD Medan baru bisa diganti setelah adanya surat keputusan (SK) dari Gubernur. Menurutnya, selama SK Gubernur penggantinya belum keluar, maka posisinya masih akan tetap aman.
"Saya duduk disini (DPRD) karena SK Gubernur. Selagi SK nya belum dicabut, maka masih tetap disini," ujarnya.