Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPRD Medan periode 2009-2014, Amiruddin menjadi satu dari sekian banyak daftar calon sementara (DCS) anggota DPR-RI yang telah diumumkan oleh KPU RI. Amiruddin menjadi bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat di daerah pemilihan (Dapil) Sumut 1 yang meliputi Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Sergei dan Kota Tebing Tinggi dengan nomor urut 10.
Amiruddin akan bersaing dengan Abdul Wahab Dalimunte (nomor urut 1), caleg DPR RI incumbent serta dua anggota DPRD Medan periode 2014-2019, yakni Herri Zulkarnain (nomor urut 2) dan Hendrik Halomoan Sitompul (nomor urut 8).
"Mohon doanya," kata Amiruddin, ketika dikonformasi, Selasa (14/8/2018).
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Partai Demokrat yang telah mempercayakan dirinya sebagai caleg DPR RI nomor urut 10 di dapil Sumut 1.
"Mohon doa agar saya diberikan atas izin Allah kemenangan dan kesehatan kekuatan utk mengemban amanah ini," ungkapnya.
Untuk diketahui, seharusnya Amiruddin dilantik menjadi anggota DPRD Medan sisa periode 2014-2019 menggantikan Parlaungan Simangunsong yang dipecat oleh partai berdasarkan keputusan Mahkamah Partai.
Meski DPC Partai Demokrat sudah menyurati DPRD Medan agar segera melakukan PAW, hal tersebut tidak kunjung dilakukan. Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung beralasan masih ada upaya hukum yang ditempuh oleh Parlaungan Simangunsong, maka PAW tidak dapat dijalankan.