Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Makassar. Pihak keluarga menyatakan tidak ada hukuman lain bagi Daeng Ampuh Cs yang membakar 6 orang, kecuali hukuman mati. Keluarga juga meminta kasus ini diusut sampai tuntas.
"Tidak ada hukuman lain bagi pelaku kecuali hukuman mati," kata anggota keluarga korban, Amiruddin kepada detikcom saat ditemui di Makasar, Sulsel, Selasa (14/8).
Amiruddin mengatakan masih banyak kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga kepada para korban. Salah satunya adalah dugaan adanya pembantaian oleh para pelaku kepada korban.
"Namira saat dimandikan tidak ditemukan jarinya. Ini yang memandikan mayatnya siap jadi saksi," kata Amiruddin yang juga merupakan ayah dari fahri.
Dia berharap, bahwa para pelaku yang saat ini masih berkeliaran dapat segera tertanggap oleh polisi. Apalagi, kasus pengeroyokan dan pembakaran tidak mungkin melibatkan sedikit orang.
Ditambahkannya, dirinya sempat menemui para pelaku pengeroyokan dan telah menyiapkan uang untuk membayar utang anaknya.
"Utangnya disebutkan Rp 1,6 juta, saya sudah ada uangnya malam itu dan mau serahkan ke mereka," terangnya.
Namun, lanjut Amiruddin, dia tidak mengetahui anaknya terlibat dengan bandar narkotika, khususnya dengan Daeng Ampuh.
"Kalau itu saya tidak tahu. Tahunya saat mau ditagih ada utang," kata dia.(dtc)