Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Munculnya nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri di daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Medan ternyata mendapat perhatian dari masyarakat. Pasalnya, Hasan memutuskan terjun ke dunia politik praktis saat masih aktif menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin, mengatakan, dirinya sudah mendapatkan tanggapan masyarakat tentang nama Kadis Pendidikan Medan, Hasan Basri yang tercatat sebagai salah satu bacaleg DPRD Medan dari Partai Nasdem.
"Tadi ada yang menelepon menyatakan keberatan tentang Hasan Basri. Keberatan karena yang bersangkutan masih aktif sebagai ASN," ujar Herdensi, di Medan, Selasa (14/8/2018).
Herdensi menyarankan agar pelapor itu menyampaikan keberatannya secara tertulis ke KPU Kota Medan. "Kalau bisa laporannya tidak hanya sekadar cakap-cakap, agar bisa ditindaklanjuti," bilangnya.
Meski begitu, Herdensi menyebut pihaknya tetap akan mengklarifikasi isu tersebut baik kepada Hasan Basri maupun Partai Nasdem.
"12 - 21 Agustus 2018 merupakan masa tanggapan masyarakat. Setelah itu 22-28 Agustus 2018 merupakan masa mengklarifikasi isu tersebut kepada partai politik. Untuk persoalan Hasan ini tetap akan kami mintai klarifikasi," jelasnya.
Mantan Koordinator Kontras itu menyebut saat didaftarkan Partai Nasdem sebagai caleg, Hasan Basri sudah melampirkan Surat Keputusan (SK) pensiun. "4 April 2018 SK pensiunnya sudah keluar, itu yang dilampirkan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari ratusan daftar calon sementara (DCS) yang diumumkan oleh KPU Medan terselip nama Hasan Basri. Kepala Dinas Pendidikan Medan itu maju sebagai caleg DPRD Medan dari Partai Nasdem di daerah pemilihan V, dengan nomor urut 2.