Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau agar calon wakil presiden Ma'ruf Amin segera melengkapi persyaratan, di antaranya penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga saat ini, Ma'ruf belum menyerahkan LHKPN ke KPU.
KPU telah menyelesaikan proses verifikasi dokumen capres dan cawapres 2019. Mereka mengatakan terdapat beberapa syarat calon yang harus diperbaiki masing-masing calon.
"Terdapat beberapa syarat calon yang harus diperbaiki atau dilengkapi," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (15/8).
Ilham mengatakan terdapat perbaikan yang harus dilakukan oleh pasangan Jokowi dan Ma'ruf. Tidak terdapat dokumen yang harus diperbaiki Jokowi.
"Jokowi tak ada (perbaikan)," kata Ilham.
Sedangkan dokumen Ma'ruf memiliki beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Ilham mengatakan salah satunya yaitu sertifikat honoris causa,
"Misalnya saja Pak Ma'ruf Amin belum menyerahkan kalau dia ingin namanya disebut doktor honoris causa, sertifikat honoris causa nya belum diserahkan ke kami," kata Ilham.
Selain itu Ilham juga mengatakan KPU belum menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ma'ruf. Ilham mengimbau calon untuk segera melengkapi dokumen tersebut.
"Kemudian juga tanda terima LHKPN dari bakal cawapres belum kami terima juga dari Ma'ruf Amin," kata Ilham.
"Kan itu sangat mudah melengkapinya, Jadi saya mengimbau untuk kemudian segera dilengkapi saja," sambungnya.
Ilham mengatakan KPU akan menyerahkan hasil verifikasi tersebut hari ini. Hasil ini akan diserahkan langsung oleh KPU kepada Liaison Officer (LO) paslon.
"Hari ini kami sudah undang LO paslon untuk mengambil berita acara dan apa saja yang harus dilengkapi oleh paslon," kata Ilham.
Sebelumnya KPU sendiri telah mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil yang diberikan Jokowi-Ma'ruf dinyatakan lolos dan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. (dtc)