Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Pegasus Polsek Medan Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang waria dari Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Rabu (15/8/2018) pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani, mengatakan kedua waria yang masing-masing bernama Reza Iqbal Siregar alias Tia (29) warga Jalan Sei Wampu Baru dan Tomos Delaroy Sidauruk alias Leona (24) warga Jalan Denai Gang Bersama ini ditangkap karena telah melakukan perampokan.
"Keduanya merupakan Pekerja Seks Komersil (PSK) yang biasa mangkal diseputaran Jalan Sisingamangaraja," ungkapnya kepada wartawan.
Revi menjelaskan, penangkapan terhadap dua waria itu bermula, ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Hotel Grand Istana Jalan Juanda Baru, Kecamatan Medan Maimun kerap ada dua waria yang sering menjadikan pelanggannya sebagai korban.
"Kedua waria ini, selalu berkeinginan untuk mengambil harta benda dari pelanggannya," jelas mantan Kapolsek Medan Barat ini.
Selanjutnya terang Revi, pada Rabu (15/8/2018) dini hari, Tim Pegasus kembali mendapat informasi dari korban bernama M Azhim Agung (25) warga Jalan AR Hakim, Gang Serimpi yang mengalami tindakan pencurian kekerasan dengan merampas tas milik korban dilakukan oleh kedua pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung bergegas mencari, lalu menangkap kedua waria ini di depan warung kopi Jalan Sisingamangaraja.
"Kemudian kedua pelaku dibawa untuk diamankan di Polsek Medan Kota," tuturnya.
Mengenai modus dari kedua waria ini melakukan pencurian dan kekerasan, orang nomor satu di Polsek Medan Kota ini menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebuah tas ransel, dan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak dua lembar.
"Nanti setelah kita Lidik, baru kita tahu modusnya," pungkasnya.