Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Sebanyak 11 orang Kepala SD di Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Rabu (15/8/2018) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepolisian Polres Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Dedy Indriyanto, melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan membenarkan penangkapan itu, dan penangkapannya langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP M Firdaus. Tetapi Arnold belum bisa menjelaskan kasus apa yang dilakukan kepala sekolah itu.
“Ya, memang ada kita amankan 11 kepala sekolah di sana. Namun sejauh ini masih dalam perjalanan menuju Polres Langkat,” katanya.
Disebutkannya, dirinya sempat berkoordinasi dengan Kasat Reskrim untuk meminta data. Namun, sampai sekarang belum ada data awal untuk dipublikasikan.
“Tadi sempat telponan sekali, tapi kini belum ada data resmi terkait penangkapan,” sebutnya sambil mengisyaratkan akan mengirim data jika sudah dapat.
Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, juga mengakui sudah mendengar kabar 11 orang bawahannya yang terkena OTT.
“Sudah dapat kabar tadi, memang benar ada yang tertangkap tangan,” kata Saiful Abdi, singkat.
Oktober tahun lalu, Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Kadis Dikjar) Langkat, Salam Syahputra, juga terkena OTT bersma 9 Kepala Sekolah SMP dan seorang stafnya oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Subdit III/Tipikor Dreskrimsus Polda Sumut.
Saat pelaksanaan OTT, Salam Syahputra tidak sendirian, tapi ikut juga Bendahara Dinas dan 9 Kepala Sekolah (Kasek) SMP.
Kala itu, Salam Syahputra diamankan usai memimpin rapat di SMPN 3 Sei Lepan yang diikuti seluruh kepala sekolah SMP se Kabupaten Langkat.
Penangkapan itu terkait penyelewengan pungutan liar (pungli) dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan setoran bersumber proyek swakelola bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK).